Cara Perpanjang SIM Online

Sudah dicek kapan masa berlaku SIM kamu habis?

0
521

Cara Perpajangan SIM Online

Untuk perpanjang SIM Online, berikut prosedur yang harus Anda ikuti secara berurutan:

1) Pendaftaran di Web Registrasi SIM Online

Pendaftaran dapat dilakukan di situs http://sim.korlantas.polri.go.id. Jika Anda pertama kali berkunjung ke halaman ini. Anda dapat mengikuti panduan berikut untuk melakukan pendaftaran online perpanjangan SIM:

  • Buka halaman http://sim.korlantas.polri.go.id. Setelah itu Anda akan melihat menu registrasi online antara lain:

> Pendaftaran SIM Online
> Informasi Pendaftaran
> Kirim Ulang Email Konfirmasi
> Petunjuk Penggunaan

  • Pilihlah menu “Pendaftaran SIM Online”
  • Kemudian Anda akan melihat Informasi Pendaftaran SIM Online. Disini Anda dapat mengetahui lokasi Satpas, keterangan persyaratan dan panduan penggunaan website. Setelah dibaca, Anda memilih “Lanjut”
  • Lalu akan muncul formulir Data Permohonan dengan keterangan yang diperlukan adalah:

> Jenis Permohonan
> Golongan SIM
> Nomor SIM
> Alamat Email
> Polda Kedatangan
> Satpas Kedatangan
> Lokasi Kedatangan

Polda, Satpas dan Lokasi Kedatangan adalah lokasi tempat satpas yang dituju. Jadi jika pemohon datang ditempat selain yang dipilih, proses penerbitan SIM tidak dapat dilakukan.

  • Isikan semua Data Permohonan dengan memilih Jenis Permohonan sebagai “PERPANJANGAN SIM”. Kemudian pilih “Lanjut”
  • Kemudian isikan data pribadi Anda di formulir selanjutnya. Setelah itu pilih “Lanjut”
  • Kemudian isikan informasi Data Keadaan Darurat. Lalu pilih “Lanjut”
  • Di halaman berikutnya Anda akan melihat Konfirmasi Data Input. Pastikan semua informasi telah benar kemudian pilih tanggal datang yang diinginkan. Selajutnya pilih “Kirim”
  • Setelah memilih kirim, maka akan muncul halaman konfirmasi registrasi online telah berhasil. Dan Anda akan mendapatkan bukti registrasi online di email Anda.

Dengan mendapatkan bukti registrasi online di email, Anda telah menyelesaikan registrasi SIM online Anda.

2) Pembayaran Aplikasi Perpanjangan SIM Online

Tahap selanjutnya setelah pendaftaran online, Anda dapat melakukan pembayaran biaya yang ditagihkan untuk perpanjangan SIM langsung ke ATM, EDC ataupun teller di seluruh lokasi BRI.

3) Pemeriksaan Kesehatan

Untuk perpanjang SIM online, Anda perlu menjalani pemeriksaan kesehatan. Salah satu persyaratan dari proses perpanjangan SIM adalah surat keterangan kesehatan mata. Jadi pastikan Anda kunjungi dokter dan melakukan tes buta warna untuk memperoleh surat keterangan kesehatan mata.

4) Kunjungi Satpas / Gerai / SIM Keliling

Pada waktu tanggal kedatangan, kunjungi lokasi Satpas / Gerai / SIM Keliling yang telah dipilih saat registrasi online. Pastikan Anda menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengunjungi Satpas tersebut. Untuk detail persyaratan dokumen yang dibutuhkan Anda dapat membaca keterangan di bagian Persyaratan Perpanjangan SIM.

Seterusnya, pihak kepolisian akan mengecek data yang dimasukan di website pendaftaran. Jika data sesuai, maka pihak kepolisian akan melakukan proses identifikasi dan verifikasi (pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan).

5) Pengambilan SIM

Selesai pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan, Anda dapat menunggu panggilan untuk pengambilan SIM yang sudah jadi. Pihak kepolisian akan memanggil Anda begitu SIM telah selesai dicetak. Biasanya tidak akan memakan waktu lama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here