Tarif Kencan Artis: Tyas Mirasih Rp 25 Juta, Shinta Bachir Rp 40 juta

0
835
Tarif Kencan Tyas Mirasih - Insta
Tarif Kencan Tyas Mirasih - Insta

DimasBagus.com – Dalam sidang lanjutan mucikari artis Robbie Abbas atau RA, Ketua Majelis Hakim Muchtar Effendi membuka identitas para selebriti yang bisa diajak kencan termasuk tarif kencan artis tersebut. Sejumlah nama artis seperti Amel Alvi, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir disebut oleh hakim termasuk ‘anak buah’ Robbie.

Tarif Kencan Artis Tyas Mirasih - Insta
Tarif Kencan Artis Tyas Mirasih – Insta

Hakim mengatakan, artis tersebut dapat di-booking dengan sejumlah uang. Tarif mereka pun beragam.

“Kemudian, terdakwa (Robbie Abbas) yang memperkenalkan Tyas Mirasih dan Shinta Bachir kepada tamu. Dan menerima uang sebesar Rp 25 juta, Rp 20 juta untuk Tyas dan 5 juta untuk terdakwa. Lalu tamu Budi Kusuma: Rp 5 juta untuk terdakwa dan 35 juta untuk Shinta Bachir,” ungkap Ketua Majelis Hakim, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/10) kemarin.

Hakim pun memvonis Robbie dengan hukuman satu tahun empat bulan sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa Hukum Robbie, Pieter El mengatakan akan mempertimbangkan kesempatan yang diberikan hakim selama tujuh hari untuk berpikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

“Hari belum kiamat, masih ada upaya hukum lain. Tapi kita masih mikir dan pelajari,” kata Pieter Ell.

Menurut Pieter hukuman satu tahun empat bulan tersebut berat, karena yang divonis hakim kepada kliennya adalah putusan maksimal. “Itu berat, sudah maksimal dan belum memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa,” tuturnya.

Selain itu, fakta lain terungkap dalam fakta persidangan terungkap Tyas Mirasih pernah melayani seorang berinisial BK di sebuah hotel bilangan Grogol, Jakarta dengan biaya Rp 22 juta. BK sendiri disebut-sebut sebagai seorang anggota dewan.

Pieter Ell, pengacara Robbie Abbas sedikit demi sedikit membuka identitas politisi yang sering menggunakan jasa kliennya.

“Inisialnya BK, anggota DPR di tingkat Provinsi di Jawa,” kata Pieter.

Pieter menyebutkan pelanggan RA itu sering berkencan dengan anak asuh kliennya di sebuah hotel di bilangan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

“Provinsinya yang ada bencana lumpurnya,” kata Pieter usai sidang waktu itu.

ka merujuk pada teka-teki yang disampaikan Pieter, maka yang dimaksud adalah seorang anggota DPRD Jatim, dan berinisial BK. Lalu siapa BK tersebut?

Tidak banyak anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang berinisial BK. BK di media sosial ramai-ramai disebut sebagai Benjamin Kristianto.

Sejak inisial BK disebut dalam persidangan, Benjamin pun seolah menjadi tertuduh. Di Dunia maya ramai menyebut bahwa kemungkinan BK yang dimaksud adalah dirinya. Namun Benjamin langsung membantahnya.

“Ampuuunnn. Nama saya disebut-sebut di sosmed (sosial media). Coba dicek di DPRD II (kabupaten/kota). Kalau di Jawa Tengah? Mungkin ada anggota dewan berinisial BK,” kata dia balik bertanya kepada wartawan yang menghubunginya dari Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa malam (27/10).

Politisi yang juga berprofesi sebagai dokter ini merasa namanya dicemarkan atas kasus ini. Tak hanya namanya, dan statusnya sebagai anggota DPRD Jawa Timur, melainkan juga partai yang membesarkannya, yaitu Partai Gerindra.

“Saya ingin mencari tahu dulu, apakah BK itu benar saya. Saya belum ingin melapor dulu. Saya akan selidiki apakah BK yang disebut itu saya, atau anggota DPRD Jawa Tengah, Jawa Barat atau tingkat II,” tandasnya.

Ketiga artis tersebut belum dapat dimintai konfirmasi terkait fakta persidangan tersebut.

Sumber: [wp_colorbox_media url=”http://www.merdeka.com/peristiwa/tarif-psk-artis-tyas-mirasih-rp-25-juta-shinta-bachir-rp-40-juta.html” type=”iframe” hyperlink=”Merdeka”]