DimasBagus.com – Ketika banyak orang bergembira karena cuti lebaran 2018 akan semakin panjang, nyatanya ada beberapa yang justru menyesalkan hal ini.

Pemerintah telah menetapkan untuk menambah 3 hari cuti bersama saat lebaran 2018 ini.

Keputusan itu atas persetujuan 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula 4 hari sekarang ditambah 3 hari.

Jadi, total cuti bersama Idul Fitri 2018 menjadi 7 hari.

Sebagaimana melansir dari Tribunnews (18/4/2018) Pemerintah memutuskan untuk menambah tiga hari cuti bersama Idul Fitri melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.

Demikian dirilis dalam laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (18/4/2018).

Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni.

Dengan demikian cuti bersama untuk idul fitri tahun ini menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.

“Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Puan menambahkan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama itu terkait dengan pengaturan arus lalu lintas.

“Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran,” jelas Puan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

Pemberitahuan menambahkan cuti bersama lebaran ini juga disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram.

Dalam postingan tanggal 18 April 2018, @kemnaker memposting gambar rincian cuti bersama 2018.

“Kabar gembira nih Rekanaker #CutiLebaranTambah3Hari” begitu tulis @kemnaker

Tagar #CutiLebaranTambah3Hari juga banyak digunakan di Twitter dan mulai trending.

Seperti yang diunggah oleh akun @KemensosRI ,

“Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018, khususnya berkaitan dengan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah yang ditambah 3 (tiga) hari #CutiLebaranTambah3Hari”

Meskipun demikian beberapa orang mengaku menyayangkan keputusan penambahan cuti bersama lebaran ini.

Hal pertama yang disesalkan adalah soal tiket mudik yang sudah terlanjur dibeli.

“#CutiLebaranTambah3Hari rada seneng dan tidak. seneng cutinya ditambah hari, tidak senengnya kadung sdh daftar mudik motor gratis @kemenhub151 sdh beli tiket KAI & itu gak bs rubah jadwal. H-1 lagi karena mengacu kalender cuti sebelumnya. sdh merencanakan dgn benar tapi hadeuh” tulis @MustainAsguja

Twitter Asguja
Twitter Asguja

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunStyle.com pada 18/04/2018 dengan judul “Cuti Lebaran Tambah 3 Hari, Libur Semakin Panjang Tapi Banyak Orang Menyesalkan Ini”.