DimasBagus.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan lowongan PNS 2014 dalam formasi perekrutan CPNS baru pada 11-24 Agustus 2014. Pihak kementerian sedang meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) khususnya CPNS.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesua jadwal.
“Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta beberapa waktu lalu.
Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung secara online melalui portal http://panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25-29 Agustus 2014.
Setelah melamar secara online, para pelamar harus melewati dua kali tes yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Pelaksanaan TKD mulai 1 September sampai selesai dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Semua instansi yang merekrut CPNS tahun ini akan menggunakan CAT.
Setelah itu, instansi terkait akan menyerahkan hasil TKD dan TKB kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Panselnas akan menyampaikan hasil integrasi TKD dan TKB kepada instansi pada satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas.
“Instansi wajib mengumumkan secara terbuka peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 melalui media online atau media cetak. Jadwal pengumuman masih bersifat sementara dan sewaktu waktu bisa berubah sesuai dengan perkembangan,” tutupnya.
Instansi apa saja yang butuh banyak lowongan PNS 2014? Salah satunya adalah Ditjen Pajak. Ditjen Pajak untuk penerimaan CPNS tahun 2014 ini akan menerima kurang lebih 5.000 PNS untuk ditempatkan dalam berbagai posisi.
Menurut Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Wahju K Tumakaka mengatakan, penerimaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menerima sebanyak 5.000 orang dari total 9.000 CPNS yang akan diterima.
“Dari 9.000 di Kemenkeu, itu kita akan dapat 5.000 untuk pegawai DJP,” kata Wahju K Tumakaka di kantornya bebrapa hari lalu.
Dia mengatakan, tak harus mahasiswa fakultas ekonomi saja yang akan diterima. Melainkan luusan fakultas-fakultas lain yang masih dianggap relevan.
“Instansi pajak kan menyangkut berbagai hal, jadi kita terima dari semua jurusan, misalnya hukum, geodesi, statistik, dan lainnya” ungkapnya.
Sumber: Merdeka.com