Jokowi Gagal Sebagai Gubernur DKI Jakarta & Diminta Mundur

0
136
Jokowi di Pasir Perawan Pulau Pari
Jokowi di Pasir Perawan Pulau Pari

DimasBagus.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohammad Sanusi menilai Jokowi gagal sebagai Gubernur DKI Jakarta. Buktinya, hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2013, menemukan ada 86 proyek ganjil dan berpotensi merugikan daerah senilai Rp 1,54 triliun.

“Dia sudah terbukti tidak mampu mengurus Jakarta, buktinya banyak program unggulannya dijadikan ajang korupsi,” ujar dia, Ahad, 22 Juni 2014.

Oleh sebab itu, ia meminta Jokowi–sapaan akrab mantan Wali Kota Solo–untuk mundur sebagai Gubernur. “Jokowi harus gentleman dong. Kalau tidak mau mundur, berarti dia bukan negarawan,” ucapnya. Ia melanjutkan, “Mending dia lepasin baju, copot logo Jaya Raya (seragam dinas) dan minta maaf ke seluruh warga Jakarta, kalau dia telah gagal ngurus Jakarta. Itu baru sikap negarawan sejati,” katanya.

Jika mau mundur, Sanusi melanjutkan, dewan tidak akan menghadang. “Saya selaku ketua Fraksi Gerindra akan langsung mengusulkan paripurna dalam waktu tiga hari. Dan saya jamin jalannya mulus,” kata dia.

Jokowi saat ini tengah non aktif sebagai gubernur terkait pencalonan dirinya sebagai presiden RI bersaing dengan calon dari Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sanusi menilai aksi blusukan Jokowi selama ini bersifat kampanye. Namun, banyak program yang dianggap berpotensi merugikan keuangan daerah. Misalnya, seperti kegiatan pembuatan sistem informasi e-surat, e-budgeting, belanja hibah dan bansos: Kartu Jakarta Pintar, Program Kampung Deret dan belasan program lainnya.

Seperti diketahui, di hari jadinya ke-487, Jakarta mendapat kado pahit dari BPK. Temuan BPK atas APBD DKI 2013 menunjukkan ada 86 proyek yang ganjil sehingga berpotensi merugikan daerah dengan nilai total Rp 1,54 triliun. Temuan itu terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah Rp 85,36 miliar, potensi kerugian daerah Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar, dan 3E (tidak efektif, efisien, dan ekonomis) alias pemborosan Rp 23,13 miliar.

Temuan-temuan yang mencolok pada era Gubernur Jokowi itu terdapat di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, dan Dinas Perhubungan.

Sumber: Tempo