Beredar Kabar Indonesia Batal Beli Sukhoi Su-35, Inikah Akhir yang Ditunggu?

Pesawat tempur Sukhoi Su-35 harusnya melengkapi varian Sukhoi yang sudah dimiliki TNI AU, yaitu Su-27 dan Su-30

0
1160
Sukhoi Su-35 Saat Bermanuver - Src Flickr
Sukhoi Su-35 Saat Bermanuver - Src Flickr

DimasBagus.com – Setelah menunggu penantian yang cukup lama perihal kedatangan pesawat tempur canggih Sukhoi Su-35 dari Rusia. Alih-alih dapat jet tempur baru, beredar kabar Indonesia batal beli Sukhoi Su-35. Inikah ujungnya?

Melansir dari Indomiliter.com, drama pengadaan 11 unit jet tempur Sukhoi Su-35 oleh Indonesia masuk ke babak baru lagi, setelah munculnya kabar anyar, dimana kabar ini sudah diprediksi oleh banyak kalangan sebelumnya, yakni Indonesia membatalkan pesanan jet tempur yang digadang dapat meningkatkan efek deterens di kawasan.

Pemerintah Indonesia dilaporkan telah membatalkan pembelian jet tempur Su-35 lantaran adanya tekanan dari Pemerintah Amerika Serikat. Kabar yang pertama kali dipublikasi situs bloomberg.com (12/3/2020), sontak membuat heboh jagad netizen di Indonesia, sebab kabar seputar akuisisi Su-35 sejak beberapa waktu terus mengalami tarik-ulur.

Yang unik dari berita yang dirilis Bloomberg.com, Amerika Serikat juga menekan Indonesia untuk tidak membeli kapal perang dari Cina, yang disebut dengan nilai dikisaran US$200 juta. Pejabat AS yang tak disebutkan namanya mengatakan, Indonesia dapat menghadapi sanksi karena berurusan dengan Rusia.

Skema Pembelian Sukhoi Su-35

Seperti diketahui, sejak 2014, Sukhoi Su-35 telah masuk dalam arsenal alutsista yang akan diakuisisi untuk mengisi kekosongan jet tempur di Skadron Udara 14 Lanud Iswahjudi. Dan, pada 10 Agustus 2017, akhirnya ada kesepatakan (MoU) antara Indonesia dan Rusia untuk pengadaan 11 unit Su-35 lewat skema barter dengan nilai US$1,1 miliar.

Meski telah ada MoU, namun drama demi drama menerpa Indonesia dalam usahanya memiliki jet tempur generasi 4,5 itu. Mulai dari alotnya skema barter produk yang ditawarkan oleh Indonesia, dimana Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli seiumlah komoditas ekspor dari Indonesia.

Masalah kemudian berlanjut dengan munculnya Keputusan Presiden AS Donald Trump yang pada Agustus 2017 telah menandatangani UU yang memberikan sanksi bagi negara yang membeli alutsista dari Rusia atau UU yang disebut Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).

Pengadaan Su-35 TNI AU dan Imbas Sanksi Amerika

Soal sanksi CAATSA inilah yang kemudian merembet pada pengadaan Su-35, lantaran sanksi yang diterapkan bersifat general tanpa pandang bulu, meski ke sekutu AS sekalipun.

Indonesia tak sendiri menerima nasib atas tekanan Amerika Serikat, Mesir yang juga berencana membeli Su-35 juga telah diperingatkan bakal terkena CAATSA bila meneruskan pengadaan Su-35.

Sejauh ini, netizen di Tanah Air masih menunggu kabar resmi dari Kementerian Pertahanan atas laporan yang diwartakan oleh Blommberg.com. Satu kalimat lain yang menarik di Bloomberg.com, yaitu Indonesia dikabarkan menginginkan F-35 Lightning II. Sementara Amerika Serikat, selama ini menawarkan Indonesia untuk mengakuisisi F-16 Viper.

Semoga saja kabar Indonesia batal beli Sukhoi Su-35 tidak benar.

Video Sukhoi Su-35 yang Ingin Dibeli Indonesia