
3. Guru ini lakukan aborsi usai hamil oleh murid yang disetubuhinya
Seorang guru perempuan di Selandia Baru melakukan hubungan seksual dengan seorang murid usia 10 tahun hingga mengandung benih persetubuhan mereka. Bocah ingusan ini dikatakan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dengan kekerasan selama beberapa tahun.
Diberitakan koran Daily Mail, 19 Oktober 2015, persetubuhan terselubung ini diketahui dimulai pada 2010. Baru pada Agustus 2014 kedok mereka terbongkar akibat sebuah pesan singkat tak senonoh di ponsel murid yang berumur 13 tahun itu.
Akibatnya, sang guru dijatuhi enam dakwaan terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pengadilan Tinggi Wellington yang mendengar kesaksian murid lain mengatakan pada 2010 pernah ditemukan sang guru tengah menindih sang murid dan memberikannya kecupan. Kesaksian murid itu dituturkan saat mereka tengah mengunjungi rumah sang guru.













