Resmi, Biaya Pembuatan Plat Nomor Cantik Mulai dari 5 Jutaan!

Hayo, jangan bikin plat nomor yang nggak-nggak ya! Hehe

0
1580
Tarif Pembuatan Plat Nomor Cantik
Tarif Pembuatan Plat Nomor Cantik

DimasBagus.com – Polisi mengeluarkan tarif resmi bagi pengendara yang ingin mendapatkan nomor polisi (nopol) kendaraannya dengan angka ‘cantik’. Biaya pembuatan plat nomor cantik itu diatur dalam PP No 60/2016 dan mulai berlaku pada 6 Januari 2016.

Melansir detik.com, penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan atau biasa disebut nomor cantik yang tadinya berstatus ‘dikenai biaya’ berubah jadi ‘ada biayanya’. Jadi untuk modifikasi nomor plat kendaraan sudah ada tarif resminya.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar membenarkan adanya kenaikan tarif yang diatur dalam PP No 60 Tahun 2016 tersebut.

“Iya betul. Memang nomor pilihan itu dulu tidak dikenakan biaya. Tetapi, dengan PP tersebut, kini dikenakan biaya, untuk ketertiban saja,” ujar Indra saat dihubungi detikOto, Selasa (3/1/2017).

Sudah menjadi rahasia umum bahwa memilih nomor pilihan atau nomor cantik, sebelum adanya PP tersebut, dikenai biaya. Namun Indra menepis hal itu.

“Itu mungkin oknum saja, makanya jangan lewat calo, lewat jalur resmi saja ke loket,” imbuh Indra.

Dengan adanya tarif tersebut, sudah ada ketentuan berapa biaya yang harus dikeluarkan pemohon untuk memilih nomor cantik. Indra meminta masyarakat melapor jika ada oknum yang mematok biaya pembuatan plat nomor cantik di luar tarif resmi.

“Laporkan saja kepada kami apabila ada yang meminta di luar tarif resmi. Dan kami juga meminta masyarakat tidak menggunakan jasa calo. Lebih baik mengurus sendiri ke loket. Memang harus bersabar karena antreannya cukup banyak, yang ngurus-ngurus itu satu hari bisa ribuan pemohon,” terang Indra.

Berikut ini daftar tarif penerbitan NRKB pilihan sesuai dengan PP No 60 Tahun 2016:

1. NRKB pilihan 1 (satu) angka
– Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta
– Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta

2. NRKB pilihan 2 (dua) angka
– Tidak ada huruf di belakang Rp 15 juta
– Ada huruf di belakang Rp 10 juta

3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka
– Tidak ada huruf di belakang angka Rp 10 juta
– Ada huruf di belakang angka Ro 7,5 juta

4. NRKB pilihan 4 (empat) angka
– Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta
– Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta

Pemberitahuan Tarif Resmi Biaya Pembuatan Plat Nomor Cantik
Pemberitahuan Tarif Resmi Biaya Pembuatan Plat Nomor Cantik