Hadiah Malam Tahun Baru, Pukul 00.00 2015 Harga Premium Turun Jadi Rp 7.600/Liter

0
157
Harga Premium Turun
Harga Premium Turun

DimasBagus.com – Tampaknya malam tahun baru menjadi hadiah untuk rakyat Indonesia, tepat pukul 00:00 1 Januari 2015 harga Premium turun menjadi Rp. 7.600/liter.

Pemerintah akhirnya memutuskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi turun. Penurunan harga BBM tidak lepas dari anjloknya harga minyak dunia.

Harga Premium Turun
Harga Premium Turun

Harga BBM Premium ditetapkan Rp 7.600/liter. Turun dibandingkan sebelumnya yaitu Rp 8.500/liter.

Sementara harga Solar menjadi Rp 7.250/liter. Juga turun dari harga sebelumnya Rp 7.500/liter.

Demikian dikemukakan Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam pengumuman yang berlangsung di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

“Berlaku nanti malam pukul 00.00 (1/1/2015). Intinya adalah perkembangan harga minyak dunia yang terus terjadi pelemahan. Pemerintah merasa ini perlu peninjauan,” tutur Sofyan.

Sumber: [wp_colorbox_media url=”http://finance.detik.com/read/2014/12/31/095434/2790755/1034/hore-mulai-pukul-0000-harga-premium-turun-jadi-rp-7600-liter?f9911023″ type=”iframe” hyperlink=”Detik”]

Harga Premium Turun Jadi Rp 7.600/Liter, Ini Penyebabnya

Pemerintah mengumumkan tidak lagi memberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 88 alias Premium. Mulai hari ini, harga Premium mengikuti mekanisme pasar dan harga turun dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter.

Sudirman Said, Menteri ESDM, mengatakan perubahan harga Premium tidak lepas dari harga minyak yang juga terkoreksi. Dalam perhitungan pemerintah, harga Premium yang Rp 7.600/liter sudah sesuai dengan kondisi saat ini.

“Harga Premium Rp 7.600/liter itu berdasarkan ICP (harga minyak Indonesia) US$ 60/barel dan kurs Rp 12.300/US$,” kata Sudirman kala ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Selain menghapus subsidi Premium, pemerintah juga mengubah pola subsidi untuk BBM diesel alias Solar. Mulai 1 Januari 2015, pemerintah memberi subsidi tetap (fixed subsidy) kepada Solar sebesar Rp 1.000/liter dan sisanya mengikuti mekanisme pasar.

Melalui 2 kebijakan ini, maka harga Premium dan Solar akan naik-turun tergantung harga pasar atau keekonomian. Oleh karena itu, setiap awal bulan pemerintah akan mengumumkan harga dasar BBM.

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, akan mengeluarkan harga dasar BBM. Ini dilakukan setiap awal bulan,” kata Sudirman.

Harga dasar adalah satu dari beberapa komponen untuk menentukan harga jual BBM ke konsumen. Selain harga dasar, ada pula pajak-pajak dan biaya distribusi.

“Walau tanpa subsidi, pemerintah tetap menetapkan harga BBM. Jadi tidak melanggar putusan MK,” ujar Sudirman.

Sumber: [wp_colorbox_media url=”http://finance.detik.com/read/2014/12/31/105507/2790839/1034/harga-premium-turun-jadi-rp-7600-liter-ini-penyebabnya?f9911013″ type=”iframe” hyperlink=”Detik”]

Kilang Minyak Pertamina
Kilang Minyak Pertamina

Beda Dengan Bensin Premium, Harga Solar Tetap Disubsidi Pemerintah

Pemerintah menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar. Meski harganya turun, penjualan solar ini tidak dilepas ke mekanisme pasar, sedangkan bensin premium dilepas ke harga pasar.

Menurut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pemerintah masih memberikan subsidi terhadap solar, dengan skema subsidi tetap.

“Solar masih disubsidi fix Rp 1.000 dengan konsumsi 17 juta kilo liter setahun,” kata Sudirman di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014).

Harga bensin jenis solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dibandingkan harga sebelumnya Rp 7.500 per liter.

Sementara bensin jenis premium diturunkan menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 8.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah tetap di Rp 2.500 per liter.

Sumber: [wp_colorbox_media url=”http://finance.detik.com/read/2014/12/31/101020/2790779/1034/beda-dengan-bensin-premium-solar-tetap-disubsidi-pemerintah?f9911023″ type=”iframe” hyperlink=”Detik”]

Jokowi Masih Subsidi Solar Rp 17 Triliun di Tahun Depan

Pemerintah masih memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Anggaran subsidinya tahun depan sebesar Rp 17 triliun.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, anggaran ini diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 sebagai anggaran subsidi.

“Diajukan ke APBN adalah anggaran subsidi. Berarti Solar kalau (subsidi) Rp 1.000 per liter konsumsi 17 juta kiloliter. Ada subsidi sekitar Rp 17 triliun,” katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014).

Dengan subsidi sebesar Rp 1.000 per liter, harga jual solar menjadi Rp 7.250 per liter. Sebelumnya harga solar dipatok Rp 7.500 per liter.

Penurunan harga jual ini seiring dengan harga minyak dunia yang masih dalam tren melemah. Minyak jenis Brent sekarang sudah berada di bawah US$ 60 per barel.

Sementara bensin jenis premium diturunkan menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 8.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah tetap di Rp 2.500 per liter.

Sumber: [wp_colorbox_media url=”http://finance.detik.com/read/2014/12/31/102839/2790800/1034/jokowi-masih-subsidi-solar-rp-17-triliun-di-tahun-depan?f9911023″ type=”iframe” hyperlink=”Detik”]