DimasBagus.com – Sebelum mengajukan kredit ke bank, memang akan lebih baik jika Anda terlebih dahulu memahami di ambil untuk apakah kredit itu akan digunakan nantinya. Bahkan hal yang tidak kalah penting adalah kapasitas Anda sebagai peminjam. Karena bagaimanapun pada akhirnya pihak bank nantinya tetap akan memberikan penilaian pada dua hal penting tersebut. Oleh karena itu Anda harus memahami juga jenis-jenis atau macam-macam pinjaman bank agar dapat mengambilnya sesuai kebutuhan.
Berdasarkan hal yang sudah disebutkan diatas, secara umum jenis kredit dapat dibagi menjadi:
- Kredit konsumtif
- Kredit ritel
- Kredit modal kerja
Adapun penjelasan dari ketiga jenis kredit tersebut dapat Anda simak dibawah ini.
Kredit konsumtif
Sudah jelas dari namanya Anda sudah akan menduga bahwa tujuan dari kredit ini diberikan adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan konsumtif dari nasabah peminjam. Biasanya yang akan mudah di saat mengajukan kredit jenis ini merupakan para pegawai atau karyawan yang memiliki penghasilan tetap atau fixed income. Meskipun tidak menutup kemungkinan juga bagi wirausahawan. Terkadang para calon debitur terkesan lebih rumit dalam penilaiannya. Kemungkinan besar karena kredit jenis ini digunakan sebagai pembiayaan kebutuhan konsumtif yang dikhawatirkan menjadikan nasabah tidak sanggup disiplin membayar cicilan kredit yang sudah diterimanya nanti.
Kredit ritel
Jenis kredit yang satu ini lebih diperuntukkan bagi para wirausaha dengan skala bisnis kecil atau mikro, besarnya kredit juga ada yang bisa mencapai angka kurang dari 10 juta. Jenis kredit satu ini sendiri hanya diperuntukkan guna menambah modal usaha atau kerja dan sangatlah tidak dianjurkan untuk digunakan memenuhi kebutuhan konsumtif. Sumber penghasilan calon debitur jauh lebih disenangi secara harian dan bukan pendapatan yang diperoleh melalui kontrak kerja seperti halnya kontraktor. Penilaian kredit ini lebih ditekankan pada kelancaran kas perusahaan, hal ini bisa dibuktikan dengan adanya nota maupun rekening.
Kredit modal kerja
Membaca namanya Anda pasti sudah mengetahui bahwa kredit jenis ini hanyalah diberikan sebagai pengganti modal kerja sekaligus ditujukan bagi para pengusaha UKM. Umumnya plafon minimal dari KMK berada di atas 1 Milyar, namun ada juga bank yang memilih untuk menetapkan minimal 500 juta. Dari plafon minimal yang memang diberikan dapat dipastikan bahwa kredit yang satu ini lebih diberikan untuk usaha yang berada pada skala menengah dengan rata-rata pembayaran maupun transaksi usaha ang sudah dilakukan antar bank. Maka dari itu memiliki rekening giro maupun juga tabungan dengan transaksi aktif adakah sesuatu yang mutlak. Bahkan besar atau kecilnya mutasi ini sendiri juga menjadi acuan penilaian. Selain dari kondisi usaha, penilaian agunan atau jaminan turut menjadi prioritas pihak bank.
Dengan terlebih dahulu mengetahui jenis pinjaman atau kredit, tentu saja Anda dapat memilih salah satu jenis kredit yang memang sesuai dengan kondisi maupun kebutuhan Anda. Karena jika terlalu memaksakan untuk memilih kredit yang tidak sesuai, umumnya hanya aka berujung pada kesia-siaan saja. Bukan hanya itu, namun kesulitan untuk menyelesaikan pembayaran cicilan kredit tentu akan sangat menghantui peminjam nantinya. Sebagai satu contoh kecil mengambil kredit modal kerja dan justru digunakan memenuhi kebutuhan konsumtif. Padahal semestinya digunakan untuk menambah modal kerja atau usaha dari bisnis yang sedang dijalankan. Sebagai akibatnya, Anda sendiri menjadi semakin kesulitan ketika bisnis yang Anda jalankan tidak mampu menutupi tingginya kredit Anda.
[ADV]